Mitos Larangan Pernikahan Dalam Adat Jawa, Mana Nih yang Kamu Percaya?
Pernikahan dengan adat Jawa memang sangat menarik. Ada banyak aturan yang harus dipatuhi. Bahkan, ada juga lho sederet mitos dan larangan pernikahan Jawa yang nggak boleh diabaikan.
Ada banyak sekali mitos dan larangan pernikahan adat Jawa yang dipercaya masyarakat hingga sekarang. Mitos-mitos ini kabarnya bisa mempengaruhi kehidupan pasangan setelah menikah kelak.
Mulai dari keharmonisan, hingga soal rezeki. Misalnya aja, kamu pasti pernah mendengar soal weton, hari baik, hingga bibit, bebet, dan bobot kalau sudah masalah mencari jodoh atau pernikahan di adat Jawa, kan? Konon sih ya, hal ini bisa mempengaruhi kelanggengan pernikahan hingga hal-hal lain seperti keturunan, rezeki, kesehatan, dan sebagainya, lho.
Sebenarnya percaya tidak percaya, urusan mitos memang sudah mendarah daging, bahkan masih berlaku di era modern seperti saat ini. Pahami dahulu beberapa mitos dalam pernikahan adat Jawa berikut, sebagai penambah khazanah pengetahuan tentang adat-istiadat leluhur.
6 Mitos Larangan Pernikahan Adat Jawa
Sebelum mantap untuk serius dengan pasangan, ada baiknya kalian perhatikan dulu beberapa larangan menurut adat Jawa yang telah kami dilansir dari beberapa sumber lainnya ini. Simak sampai habis ya!
1. Saat menentukan tanggal biasanya bulan Suro atau Muharram menjadi bulan yang dihindari untuk langsungkan pernikahanBulan ini akan dihindari karena dipercaya sebagai bulan yang keramat. Konon pada bulan ini Nyai Roro Kidul tengah menggelar hajatan sehingga masyarakat dilarang menyelenggarakan pesta juga jika tak ingin terkena kesialan.
Jika kamu merupakan anak pertama dan pasanganmu anak ketiga atau sebaliknya plus orang tua kalian masih percaya dengan tradisi Jawa sepertinya kalian harus berjuang lebih. Hal ini disebabkan adanya mitos yang melarang anak pertama dan ketiga menikah karena akan menimbulkan kesialan seperti tidak akur, bercerai, hingga ditinggal mati.
3. Selain jilu, pernikahan siji jejer telu (satu berjejer tiga) juga dinilai tidak baik bagi tradisi pernikahan JawaSiji jejer telu yang dimaksud adalah jika kamu, pasangan, dan salah satu dari orang tuamu merupakan anak pertama semua. Hal ini dinilai tidak baik dan jika nekat dilaksanakan maka akan mendatangkan malapetaka bagi rumah tangga pasangan kalian nantinya.
4. Rumah pacar kamu jaraknya cuma lima langkah? Coba cek dulu rumah kalian berhadapan atau tidak. Jangan-jangan dilarang juga~Jika kamu dan pasangan memiliki rumah yang berhadapan, kamu perlu legowo karena di tradisi Jawa ternyata rumah yang berhadapan apalagi jika bertetangga maka pernikahan kalian akan menjadi serba kekurangan jika tetap dipaksakan.
5. Weton merupakan hal yang sangat penting untuk berbagai perhitungan di Jawa, salah satunya untuk pernikahan jugaSebelum memberikan restu, biasanya wetonmu dan pasangan akan dihitung dan dicocokkan. Ternyata ada beberapa weton yang dinilai tidak cocok jika menikah. Jika ternyata secara weton kalian tidak cocok, pernikahan terpaksa dibatalkan jika tak ingin didatangi kesialan.
Ketika hendak melangsungkan pernikahan, di masyarakat Jawa akan ada yang namanya perhitungan weton jodoh atau kecocokan pasangan. Akan ada beberapa weton yang nantinya tidak bisa cocok atau berjodoh. Karena ketidakcocokan ini, beberapa masyarakat percaya jika pernikahan tersebut sebaiknya tidak dilangsungkan atau dibatalkan saja.
6. Jika rumah pasanganmu dekat dengan rumah kakak atau adik iparmu, sayang sekali kalian sepertinya akan terhalang mitos juga!Mungkin kamu dulu bertemu pasangan karena sering mengunjungi rumah kakak ipar atau adik iparmu. Tapi, ternyata jika kamu menikah dengannya yang tinggal sekampung dengan saudara, menurut kepercayaan akan ada salah satu orang tua yang meninggal dunia.
Hal-hal tersebut mungkin tak semuanya dipercaya, tapi ternyata banyak juga lo kisah-kisah viral yang menceritakan kasus penolakan dari orang tua pasangan yang masih mempercayai mitos ini, entah karena weton, anak ke berapa hingga karena posisi rumah. Kalau kamu, masih percaya mitos begini juga nggak?
Itulah beberapa larangan pernikahan di Jawa berdasarkan adat. Selain larangan di atas, masih ada larangan lain seperti larangan pernikahan ngalor ngulon (rumah mempelai arahnya ke utara dan ke barat), larangan pernikahan untuk anak dari keluarga yang baru saja memiliki acara menikahkan untuk pertama kali dengan anak dari keluarga yang sudah memiliki acara menikahkan anaknya untuk ke tiga kalinya hingga larangan pernikahan dua mempelai yang rumahnya menyeberang sungai tertentu.
Meski ada beberapa larangan pernikahan di adat Jawa, selama diniati dengan niat tulus ikhlas dan mempercayakan semuanya pada Tuhan semata, pernikahan tersebut akan baik-baik saja.